Pilkada Serentak, Jumlah TPS di Pagar Alam Bakal Dikurangi

Politik83 Dilihat

PAGAR ALAM, WARTA DEMPU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pagar Alam Ibrahim Putra memastikan jika pada Pilkada serentak November 2024 mendatang jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan berkurang.

Meski belum menentukan berapa banyak TPS di kota Pagar Alam yang akan di kurangi namun Ibrahim menyatakan bahwa hal ini berdasarkan rencana KPU RI menyederhanakan proses pelaksanaan Pilkada serentak dengan menggabungkan beberapa TPS menjadi satu.

“Untuk Pilkada nanti jumlah TPS Pagar Alam akan berkurang namun untuk jumlahnya nanti kami publikasikan,” ujarnya.

Dijelaskannya bahwa sebelumnya pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) jumlah TPS sekota Pagar Alam berjumlah 493 TPS di tambah 1 TPS Khusus sehingga total menjadi 494 dengan junlah mata pilih per TPS maksimal 300 orang berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah kurang lebih 106 lebih.

Maka jika mengacu pada rencana KPURI untuk menambah mata pilih menjadi dua kali lipat per TPS untuk agenda Pilkada serentak nanti lanjut Ibrahim kemungkinan besar jumlah TPS sekota Pagar Alam akan berkurang setengahnya.

“Untuk jumlah pastinya masih di hitung tapi jika mengacu pada rencana KPU pusat maka dapat di sepertinya untuk Pilkada nanti akan hanya akan ada 247 TPS,” tambahnya.

KPUD Kota Pagar Alam saat ini sambung Ibrahim masih dalam proses menyiapkan dan recruetmen anggota panitia Adhock Pilkada serentak dan setelah akan di ikuti dengan proses pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) bagi yang di nyatakan lulus.

“Untuk panitia adhock tingkat PPK sudah selesai di laksanakan dan hari ini kami masih menyelesaikan proses wawancara untuk tingkat PPS,” jelasnya.(RM)

Komentar