*Raih 7 Kursi Dukungan Partai
PAGAR ALAM, WARTA DEMPU – Pasangan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha Edhar dipastikan dapat maju di Pemilihan Walikota Pagar (Pilwako) tahun 2024.
Pasalnya pasangan ini sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) atau Berkas B Dukungan Parpol KWK dari dua Partai Politik (Parpol) yaitu Partai NasDem dan Partai PKB. Dari dua parpol tersebut pasangan Ludi-Bertha (LUBER) sudah mengantongi 7 kursi DPRD Pagar Alam yaitu 4 Kursi dari NasDem dan 3 Kursi dari PKB.
Dengan telah diserahkannya SK PKB Sabtu (3/8/2024) kemarin untuk itu pasangan LUBER satu-satunya yang bisa dipastikan siap “Berlayar” di Pilwako Pagar Alam karena sudah memperoleh perahu.
“Alhamdulillah kami sudah mendapatkan dua Surat Keputusan dari dua Partai Politik dengan total kursi dukungan sebanyak tujuh kursi. Jumlah tersebut sudah melampaui batas minimal dukungan yaitu lima kursi di DPRD Pagar Alam,” ujar Ludi Oliansyah didampingi Hj. Bertha Edhar, Minggu (4/8/2024) kemarin,
Dikatakannya, jika sampai saat ini masih ada beberapa Parpol yang masih menunggu proses untuk mengeluarkan SK dukungan kepada pasangan LUBER.
“Insya Allah masih akan bertambah dukungan dari Partai lain. Saat ini kita masih menunggu SK dari partai lain yang sudah berkomitmen dengan kita untuk mengusung kami di Pilwako Pagar Alam,” katanya.
Dijelaskan Ludi, jika setelah semua SK dari partai pengusung keluar, akan segera digelar acara deklarasi pasangan LUBER.
“Kita sengaja menunggu semua SK partai pendukung keluar baru akan menggelar Deklarasi resmi. Kemarin kita baru menggelar acara pamitan kepada masyarakat Pagar Alam. Jadi tunggu saja kami akan segera Deklarasi setelah semua SK Partai keluar,” jelasnya.
Untuk diketahui diprediksi akan ada tiga pasang calon yang akan bertarung di Pilwako Pagar Alam. Namun baru pasangan LUBER yang sementara ini sudah siap maju dengan dukungan dua parpol dengan jumlah kursi di DPRD sebanyak 7 kursi.
Sedangkan pasangan lain yaitu Hepy-Efsi baru mengantongi tiga kursi yaitu dari Partai PAN 2 kursi dak PKS 1 kursi. Sedangkan pasangan Alpian-Safrudin belum mendapatkan SK dari Parpol.(RM)
Komentar