KPU Pagar Aalam Tetapkan Tiga Paslon Dinyatakan Memenuhi Syarat

Politik58 Dilihat

PAGAR ALAM, WARTA DEMPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam, Minggu (22/9/2024) menggelar Rapat Pleno Tertutup untuk penetapan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) menjadi Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam di Pilkada Pagar Alam 2024.

Meskipun gelaran Rapat Pleno penetapan dilakukan secara tertutup, namun pengamanan dari Polres Pagar Alam tetap dilakukan dengan menurunkan 225 anggota Polres Pagar Alam dari semua unit.

Ketua KPU Kota Pagar Alam Ibrahim Putra mengatakan, rapat Pleno tertutup penetapan Pasangan Calon (Paslon) digelar pada Minggu (22/9/2024) tepat pukul 08.15 WIB.

“Kita hari ini menggelar Rapat Pleno Tertutup penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat pleno ditetapkan semua paslon yang telah mendaptar dan menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Pagar Alam dinyatakan memenuhi syarat (MS).

“Kita sudah tetapkan dari hasil Rapat Pleno Tertutup jika tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) semuanya memenuhi syarat (MS) dan resmi jadi Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam,” katanya.

Hasil rapat pleno akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) dan akan diserahkan salinannya ke masing-masing Paslon.

“Selian diserahkan ke masing-masing Paslon nanti pihak KPU juga akan mengumumkan secara resmi melalui media sosial resmi milik KPU Kota Pagar Alam,” ungkapnya.

Ditambahkan Ibrahim, selanjutnya KPU akan menggelar kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon, Senin (23/9/2204) besok.

Untuk diketahui Pasangan Calon (Paslon) untuk Pilkada Pagar Alam ada tiga Paslon yaitu Hj. Hepy Safriani-Efsi Komar SE (HEPI), Ludi Oliansyah-Hj. Bertha Edhar (LUBER) dan H. Alpian Maskoni-Alfikriansyah (ALAF).(RM)

Komentar