Walikota Pagar Alam Belum Pakai Mobil Dinas, Sebelum Audit BPKP Kelar

Wartaterkini60 Dilihat

*Rapikan Aset, Walikota Pagar Alam Gandeng BPKP untuk Audit

PAGAR ALAM, WARTA DEMPU – Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Hj Bertha pasca dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo kemarin sampai saat ini keduanya belum menggunakan Mobil Dinas (Mobdin) Walikota dan Wakil Walikota milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam.

Keduanya masih menggunakan kendaraan pribadi sebagai kendaraan operasional atau kendaraan dinas sementara. Keduanya belum menggunakan mobil dinas karena masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap semua aset bergerak atau tidak bergerak milik Pemkot Pagar Alam.

Hal ini sesuai dengan salah satu Visi Misi dan Program Unggulan Walikota dan Wakil Walikota  Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Hj Bertha yaitu mencipatakan Kota Pagar Alam Terang Benerang.

“Menciptakan Kota Pagar Alam yang terang benerang itu bukan hanya dengan memberikan lampu kepada masyarakat langsung. Namun Pagar Alam terang benderang juga untuk laporan semua aset milik Pemkot Pagar Alam baik yang bergerak atau tidak bergerak,” ujar Wako.

Untuk itu, pihaknya mengandeng BPKP untuk melakukan audit semua aset dan pembangunan yang ada di Kota Pagar Alam. Agar semua aset Pemkot Pagar Alam dapat terdata dan adminitrasinya bisa ditertibkan.

“Mulai dari aset kendaraan dinas sampai tanah dan bangunan milik Pemkot Pagar Alam semua akan kita audit dan data ulang. Hal ini untuk melihat aset apa saja yang masih ada dan kesesuaian peruntukan serta kondisi kelatakan aset tersebut,” katanya.

Wako menegaskan semua OPD dapat mendata ulang kendaraan dinas yang digunakan. Hal ini untuk mengetahui siapa saja yang menggunakan kendaraan dinas dan bagaimana kondisinya saat ini.

“Nanti dimasa kepemimpinan Ludi-Bertha pemegang kendaraan dinas harus sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini agar semuanya tertib dan sesuai dengan jabatannya,” tegasnya.

Diungkapkan Wako, jika pihaknya sementara waktu akan tetap menggunakan kendaraan pribadi untuk kendaraan dinas sampai nanti audit BPKP selesai.(RM)

Komentar